PROSPEK RITEL DI INDONESIA
BAB I PEDAHULUAN
Perkembangan
industri ritel dalam beberapa tahun terakhir berkembang sangat pesat. Industri
ritel berkembang seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat.
Tingkat pendapatan masyarakat yang selalu berkembang menyebabkan terjadinya
segmen-segmen konsumen yang menginginkan perubahan dalam pengelolaan industri
ritel. Maka, hadirlah ritel modern yang ditandai dengan terbukanya persaingan
bisnis ritel. Ritel telah berkembang menjadi industri dan tidak hanya dimonopoli
oleh satu pelaku usaha.
Perkembangan
ritel modern terhadap pertumbuhan industri ritel Indonesia secara keseluruhan
terbilang besar. Namun, pertumbuhan ritel modern ini malah mendatangkan
persoalan tersendiri, yaitu tersingkirnya usaha pasar tradisional. Populasi
pasar tradisional semakin terdesak oleh pasar modern. Pasar tradisional tumbuh
minus 8,1 persen saban tahun. Di sisi lain, pasar modern tumbuh 31,4 persen.
Berdasarkan
data Kementerian Perdagangan tahun 2012, tercatat jumlah pasar tradisional
tinggal 10.000-an, sementara pasar modern sudah mencapai 14.000-an. Pasar
modern yang berjumlah 14.000 tersebut terbagi dalam 358 gerai berbentuk
convenience store, 11.569 minimarket, 1.146 supermarket, 141 hypermarket, dan
260 toko berbentuk perkulakan atau grosir.
Melihat
kondisi ini, sebenarnya akar masalah industri ritel di Indonesia adalah ‘market
power’ ritel asing yang sangat kuat dan tinggi. Sehingga terjadilah
ketidakseimbangan dalam bersaing antara ritel asing dengan pasar tradisional.
Tersingkirnya pasar tradisional selama ini disebabkan oleh beberapa faktor.
Pertama, perawatan infrastruktur pasar tradisional rendah. Berdasarkan hasil
survei Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di beberapa kota, model-model
pengembangan kelembagaan pasar tradisional masih dilakukan dengan pola tidak
jelas, cenderung menggunakan pendekatan birokrasi pemerintah. Pedagang dan
pasar hanya dijadikan objek.
Kedua,
belum adanya payung hukum berupa peraturan perundang-undangan yang menimbulkan
sanksi tegas dan keras terhadap pelanggar regulasi industri ritel. Ketiga,
lemahnya kemauan politik pemerintah daerah untuk mengembangkan pasar
tradisional. Hal itu tampak dari rendahnya dukungan dan keberpihakan pemerintah
daerah dalam pembangunan fisik pasar tradisional.
Kehadiran
ritel modern jelas amat berdampak pada omset penjualan pasar tradisional. Di
DKI Jakarta, omset pasar tradisional menurun tajam hingga 60 persen. Kondisi
yang tak jauh berbeda terjadi di Malang yang terkenal dengan sentral pasar
tradisional di Jawa Timur. Omset pasar tradisional di Malang merosot hingga 30
persen. Penurunan omset juga terjadi di Yogyakarta yang rata-rata omset
penjualan pasar tradisional minus 5,9 persen. Penurunan lebih besar dialami
kelompok pedagang dengan aset Rp 5 juta – Rp 15 juta, Rp 15 juta – Rp 25 juta,
dan di atas Rp 25 juta. Masing-masing pedagang mengalami penurunan sebesar 14,6
persen, 11 persen, dan 20,5 persen.
Semakin
terpinggirnya pasar tradisional juga dapat disebabkan oleh perlindungan
terhadap sistem nilai dan modal sosial, arah, aspek, dan model pengembangan
pasar tradisional masih belum jelas. Kebijakan perlindungan seharusnya
ditujukan untuk melindungi sistem nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal
sosial (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar tradisional meliputi
pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen.
Perlindungan
ketiga dimensi dan elemen tersebut semestinya meliputi berbagai aspek
komprehensif mencakup pembatasan (kuota) jumlah toko modern, pembagian produk
yang dijual, pengaturan perizinan, penyebaran pemilikan toko modern,
penyeimbangan hubungan antara pedagang besar, menengah, dan kecil (pembagian
pangsa pasar), dan penegasan arah dan pola pembinaan pasar tradisional.
Pemerintah
perlu membuat kebijakan yang tegas untuk melindungi pasar tradisional.
Perlindungan tersebut bisa melalui dengan dukungan perbaikan infrastuktur dan
penguatan manajemen serta modal pedagang pasar tradisional. Sedangkan untuk
pasar modern perlu dilakukan pengkajian ulang mengenai target konsumen dan
komponen barang yang dijual, termasuk tentang harga. Dan adanya peraturan yang
mengatur mengenai batas investasi asing dalam industri ritel modern agar ritel
di Indonesia tidak didominasi oleh investor asing. Karena di negara-negara maju
ada pembatasan penguasaan asing di sektor ritel dengan penguasaan pangsa pasar
hanya 1 sampai 3 persen saja. Namun, paradok di Indonesia yang mengaku sebagai
negara dengan sistem kerakyatan, namun penguasaan ritel asing hampir mencapai
pasang pasar diatas 13 persen. Jika dalam jangka panjang hal ini tidak cepat
diatur dalam peraturan pemerintah, investasi asing dalam industri ritel modern
akan mendominasi di Indonesia. Hal ini, mengakibatkan tersingkirnya industri
ritel tradisional yang kalah bersaing dengan industri ritel modern.
BAB II KAJIAN TEORI
Dalam
menanggapi fenomena sekarang ini, yang menjamurnya ritel modern di Indonesia.
Penulis menggunakan Teori Schumpeter (Aliran Neo-klasik) yaitu menekan tentang
pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para
pengusahan merupakan golongan yang akan terus-menerus membuat pembeharuan atau
inovasi dalam ekonomi. Hal ini bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan
perekonomian jika para pengusaha terus-menerus mengadakan inovasi dan mampu
pengadakan kombinasi baru atas investasinya atau produksinya. Adapun jenis-jenis
inovasi, diantaranya dalam hal berikut:
a) Penggunaan
teknik produksi
b) Penemuan
bahan dasar
c) Pembukaan
daerah pemasaran
d) Penggunaan
manajemen
e) Penggunaan
teknik pemasaran
Teori
permintaan dan penawaran adalah interaksi antara pembeli dan penjual dipasar,
dan akan menentukan tingkat harga dari apa yang diperjual-belikan. Teori
permintaan menerangkan tentang bagaimana sifat dari pembeli dari suatu
komoditas, dan menerangkan hubungan antara jumlah yang diminta dan harga serta
pembentukan kurva permintaan. Di sisi lain teori penawaran menerangkan tentang
sifat dari peenjual dan komoditas yang dijual. Penggabungan permintaan pembeli
dan penawaran penjual dapat menunjukkan bagaimana interaksi dalam menentukan
harga yang seimbang dari komoditas yang diperjual-belikan. Meskipun dalam
beberapa hal sifat-sifat permintaan dan penawaran, tetapi secara garis besar
pola-pola yang berlaku untuk semuanya adalah sama.
BAB III SIMPULAN
Sesuai
dengan teori schumpeter yaitu menekan tentang pentingnya peranan pengusaha
dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para pengusahan merupakan golongan
yang akan terus-menerus membuat pembeharuan atau inovasi dalam ekonomi. Nah,
ini yang sedang dilakukan oleh para pengusahan sekarang. Dengan seiring
perkembangan jaman yang semakin modernisasi, para pengusaha akhirnya membuat
pembaharuan atau inovasi dalam ekonomi. Fenomena ini terbukti karena pada tahun
2013 saja, semakin banyak ritel modern yang menjamur di Indonesia sedangkan
ritel tradisional tergusur. Pembaharuan
ekonomi menjadi ritel tradisional adalah inovasi para pengusaha untuk bisa
mengikuti perkembangan industri ritel
yang terjadi. Banyak pengusaha dalam negeri bekerjasama dengan pengusaha asing
untuk membangun ritel-ritel modern di setiap wilayah Indonesia. Ritel-ritel
modern antara lain: Hypermat, Carrefour, Makro, Hero, Matahari, hingga
minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang jauh masuk ke pelosok-pelososk
desa.
Konsumen
yang pada awalnya hanya mementingkan barang kebutuhan sehari-hari yang tersedia
dalam bisnis ritel, telah berubah dengan bertambahnya kebutuhan yang
mementingkan kenyamanan, kebersihan, keamanan dalam berbelanja, serta
kelengkapam barang yang disediakan. Inilah keunggulan yang terdapat pada
manajemen para pengusaha yang mendirikan ritel modern.
Pada
era 2020 perkembangan ritel diIndonesia akan semakin berkembang pesat, dan tidak
hanya di pasar domestik tetap sampai pasar global. Indonesia memiliki produk-produk
ritel unggulan mulai dari pakaian, makanan, pendidikan dan produk unggulan lainnya
yang laris manis di pasar dalam negeri. Pada tahun 2013 memang sangat sedikit,
merek lokal yang berhasil di luar negeri. Namun pada 2020, merek lokal akan
banyak yang berhasil di luar negeri. Pasar modern akan bertumbuh pesat. Pembeli
jika mau memenuh kebutuhannya tidak harus beli dengan datang langsung ke toko,
tetapi bisa memesan lewat telpon dan diantar oleh pihak supermarket. ritel online
juga semakin laris, pembeli tidak harus datang dan melihat langsung tetapi bisa
membeli barang kebutuhan secara online. Ini sesuai dengan teori ekonomi,
semakin banyak permintaan yang terjadi, semakin banyak pula barang dan jasa
yang diproduksi.
Semakin
menghilangnya usaha-usaha kecil di masyarakat karena kalah bersaing dengan
ritel-ritel modern. fenomena ini akan membuat pasar di Indonesia akan
didominasi oleh pasar modern. Semakin bebasnya ritel menentukan lokasi untuk
membuka gerai, keberadaan investor asing juga tidak teratur. Lahan kosong
semakin sempit, karena banyak yang dibangun menjadi industri ritel modern. Mayarakat
juga lebih tertarik dengan ritel modern seperti: hypermart, supermarket dan
minimarket . ritel tradisional menjadi
tertinggal.
Di
era 2020 juga akan berkembang hard discounter store dan catalog services.
Persaingan harga yang semakin sengit
akan mengarahkan retailer mencari alternatif format retail yang lebih
efesien, sehingga pada masa ini akan menjamur format hard disconter
menggantikan hypermaarket. Format hard disconter menawarkan produk sejenis
dengan harga 15-30% lebih murah dibandingkan dengan formal ritel lainnya.
Pada
masa ini privat label akan semakin populer. Selain ituuntuk
barang-barang tahan lama misalnya pakaian, appliances dan elektronik, akan berkembang
melalui format catalog services. Format ini memungkinkan retailer untuk menjual dengan harga lebih murah karena
tidak mengeluarkan biaya investasi dan operasional toko secara fisik. Semakin
masyarakatnya kepemilikan PC dan akses internet akan mendorong pertumbuhan
format katalog melalui e-retailing.
Perkembangan
e-retailing dan toko spesialisasi. Tingkat kepemilikan PC dan akses internet
akan semakin merata di Indonesia, sehingga mendorong ke arah perkembangan
e-retailing yang sesungguhnya. Pemesanan dan pembayaran produk dilakukan
melalui internet, handpone dan laptop untuk melihat katalog atau harga diskon.
Cukup scan barang yang akan dibeli dengan handpone, membayar melalui kartu
kredit atau secara langsung. Toko spesialis juga akan menjamur, sehingga untuk
membeli rokok misalnya, orang lebih senang pergi ke toko khusus yang menjual
berbagai jenis rokok dengan harga yang tentu saja lebih bersaing.
Sistem
katalog juga tidak harus dibagikan melalui brosur di setiap rumah atau di jalan
dan tempat umum lainnya. Sistem katalog pada 2020 nanti lebih mendominasi
melalui internet atau melewati aplikasi chatting dihandpone. Tidak perlu
membuang-buang kertas, cara seperti ini dapat menghemat biaya. Apalagi
teknologi dari tahun ketahun semakin canggih dan modern.
Kelemahan
dari sistem ekonomi yang semakin modern yaitu masyarakat kecil yang tidak bisa
memiliki atau tidak mengerti menggunakan
handpone atau laptop akan kesulitan dalam melakukan transaksi jual-beli.
Apabila perkembangan ritel modern ini tidak diiringi dengan pertambahan
pendapatan akan mengalami ketimpangan. Sehingga masih ada masyarakat yang tidak
ikut merasakan semakin berkembangnya teknologi. Jika sektor asing yang
menguasai industri ritel modern juga akan berdampak buruk bagi negara
Indonesia. Karena meskipun indonesia merupakan negara dengan industri ritel
yang banyak, tetap saja angka kemiskinan masih tinggi.
permisi, saya mau tanya untuk data statistik yang berupa angkanya itu didapatkan dari mana ya ? jika berkenan untuk dapat dibagikan karena saya sedang dalam penelitian mengenai perusahan ritel diindonesia
ReplyDeleteData berupa angka itu saya dapatkan dari jurnal dan berita mengenai perkembangan ritel modern. Tetapi saya tidak menyimpan linknya.
Delete