Sunday, May 22, 2016

PROSPEK RITEL DI INDONESIA

PROSPEK RITEL DI INDONESIA




BAB I PEDAHULUAN
Perkembangan industri ritel dalam beberapa tahun terakhir berkembang sangat pesat. Industri ritel berkembang seiring dengan perubahan yang terjadi dalam masyarakat. Tingkat pendapatan masyarakat yang selalu berkembang menyebabkan terjadinya segmen-segmen konsumen yang menginginkan perubahan dalam pengelolaan industri ritel. Maka, hadirlah ritel modern yang ditandai dengan terbukanya persaingan bisnis ritel. Ritel telah berkembang menjadi industri dan tidak hanya dimonopoli oleh satu pelaku usaha.
Perkembangan ritel modern terhadap pertumbuhan industri ritel Indonesia secara keseluruhan terbilang besar. Namun, pertumbuhan ritel modern ini malah mendatangkan persoalan tersendiri, yaitu tersingkirnya usaha pasar tradisional. Populasi pasar tradisional semakin terdesak oleh pasar modern. Pasar tradisional tumbuh minus 8,1 persen saban tahun. Di sisi lain, pasar modern tumbuh  31,4 persen.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan tahun 2012, tercatat jumlah pasar tradisional tinggal 10.000-an, sementara pasar modern sudah mencapai 14.000-an. Pasar modern yang berjumlah 14.000 tersebut terbagi dalam 358 gerai berbentuk convenience store, 11.569 minimarket, 1.146 supermarket, 141 hypermarket, dan 260 toko berbentuk perkulakan atau grosir.
Melihat kondisi ini, sebenarnya akar masalah industri ritel di Indonesia adalah ‘market power’ ritel asing yang sangat kuat dan tinggi. Sehingga terjadilah ketidakseimbangan dalam bersaing antara ritel asing dengan pasar tradisional. Tersingkirnya pasar tradisional selama ini disebabkan oleh beberapa faktor. Pertama, perawatan infrastruktur pasar tradisional rendah. Berdasarkan hasil survei Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di beberapa kota, model-model pengembangan kelembagaan pasar tradisional masih dilakukan dengan pola tidak jelas, cenderung menggunakan pendekatan birokrasi pemerintah. Pedagang dan pasar hanya dijadikan objek.

Kedua, belum adanya payung hukum berupa peraturan perundang-undangan yang menimbulkan sanksi tegas dan keras terhadap pelanggar regulasi industri ritel. Ketiga, lemahnya kemauan politik pemerintah daerah untuk mengembangkan pasar tradisional. Hal itu tampak dari rendahnya dukungan dan keberpihakan pemerintah daerah dalam pembangunan fisik pasar tradisional.
Kehadiran ritel modern jelas amat berdampak pada omset penjualan pasar tradisional. Di DKI Jakarta, omset pasar tradisional menurun tajam hingga 60 persen. Kondisi yang tak jauh berbeda terjadi di Malang yang terkenal dengan sentral pasar tradisional di Jawa Timur. Omset pasar tradisional di Malang merosot hingga 30 persen. Penurunan omset juga terjadi di Yogyakarta yang rata-rata omset penjualan pasar tradisional minus 5,9 persen. Penurunan lebih besar dialami kelompok pedagang dengan aset Rp 5 juta – Rp 15 juta, Rp 15 juta – Rp 25 juta, dan di atas Rp 25 juta. Masing-masing pedagang mengalami penurunan sebesar 14,6 persen, 11 persen, dan 20,5 persen.
Semakin terpinggirnya pasar tradisional juga dapat disebabkan oleh perlindungan terhadap sistem nilai dan modal sosial, arah, aspek, dan model pengembangan pasar tradisional masih belum jelas. Kebijakan perlindungan seharusnya ditujukan untuk melindungi sistem nilai (kebersamaan dan kekeluargaan), modal sosial (budaya produksi), dan seluruh elemen pelaku pasar tradisional meliputi pedagang, pemasok, pengecer, pekerja informal, dan konsumen.
Perlindungan ketiga dimensi dan elemen tersebut semestinya meliputi berbagai aspek komprehensif mencakup pembatasan (kuota) jumlah toko modern, pembagian produk yang dijual, pengaturan perizinan, penyebaran pemilikan toko modern, penyeimbangan hubungan antara pedagang besar, menengah, dan kecil (pembagian pangsa pasar), dan penegasan arah dan pola pembinaan pasar tradisional.
Pemerintah perlu membuat kebijakan yang tegas untuk melindungi pasar tradisional. Perlindungan tersebut bisa melalui dengan dukungan perbaikan infrastuktur dan penguatan manajemen serta modal pedagang pasar tradisional. Sedangkan untuk pasar modern perlu dilakukan pengkajian ulang mengenai target konsumen dan komponen barang yang dijual, termasuk tentang harga. Dan adanya peraturan yang mengatur mengenai batas investasi asing dalam industri ritel modern agar ritel di Indonesia tidak didominasi oleh investor asing. Karena di negara-negara maju ada pembatasan penguasaan asing di sektor ritel dengan penguasaan pangsa pasar hanya 1 sampai 3 persen saja. Namun, paradok di Indonesia yang mengaku sebagai negara dengan sistem kerakyatan, namun penguasaan ritel asing hampir mencapai pasang pasar diatas 13 persen. Jika dalam jangka panjang hal ini tidak cepat diatur dalam peraturan pemerintah, investasi asing dalam industri ritel modern akan mendominasi di Indonesia. Hal ini, mengakibatkan tersingkirnya industri ritel tradisional yang kalah bersaing dengan industri ritel modern.

BAB II KAJIAN TEORI
Dalam menanggapi fenomena sekarang ini, yang menjamurnya ritel modern di Indonesia. Penulis menggunakan Teori Schumpeter (Aliran Neo-klasik) yaitu menekan tentang pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para pengusahan merupakan golongan yang akan terus-menerus membuat pembeharuan atau inovasi dalam ekonomi. Hal ini bertujuan untuk peningkatan pertumbuhan perekonomian jika para pengusaha terus-menerus mengadakan inovasi dan mampu pengadakan kombinasi baru atas investasinya atau produksinya. Adapun jenis-jenis inovasi, diantaranya dalam hal berikut:
a)      Penggunaan teknik produksi
b)      Penemuan bahan dasar
c)      Pembukaan daerah pemasaran
d)     Penggunaan manajemen
e)      Penggunaan teknik pemasaran
Teori permintaan dan penawaran adalah interaksi antara pembeli dan penjual dipasar, dan akan menentukan tingkat harga dari apa yang diperjual-belikan. Teori permintaan menerangkan tentang bagaimana sifat dari pembeli dari suatu komoditas, dan menerangkan hubungan antara jumlah yang diminta dan harga serta pembentukan kurva permintaan. Di sisi lain teori penawaran menerangkan tentang sifat dari peenjual dan komoditas yang dijual. Penggabungan permintaan pembeli dan penawaran penjual dapat menunjukkan bagaimana interaksi dalam menentukan harga yang seimbang dari komoditas yang diperjual-belikan. Meskipun dalam beberapa hal sifat-sifat permintaan dan penawaran, tetapi secara garis besar pola-pola yang berlaku untuk semuanya adalah sama.

BAB III SIMPULAN
Sesuai dengan teori schumpeter yaitu menekan tentang pentingnya peranan pengusaha dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi dan para pengusahan merupakan golongan yang akan terus-menerus membuat pembeharuan atau inovasi dalam ekonomi. Nah, ini yang sedang dilakukan oleh para pengusahan sekarang. Dengan seiring perkembangan jaman yang semakin modernisasi, para pengusaha akhirnya membuat pembaharuan atau inovasi dalam ekonomi. Fenomena ini terbukti karena pada tahun 2013 saja, semakin banyak ritel modern yang menjamur di Indonesia sedangkan ritel tradisional  tergusur. Pembaharuan ekonomi menjadi ritel tradisional adalah inovasi para pengusaha untuk bisa mengikuti perkembangan  industri ritel yang terjadi. Banyak pengusaha dalam negeri bekerjasama dengan pengusaha asing untuk membangun ritel-ritel modern di setiap wilayah Indonesia. Ritel-ritel modern antara lain: Hypermat, Carrefour, Makro, Hero, Matahari, hingga minimarket seperti Indomaret dan Alfamart yang jauh masuk ke pelosok-pelososk desa.
Konsumen yang pada awalnya hanya mementingkan barang kebutuhan sehari-hari yang tersedia dalam bisnis ritel, telah berubah dengan bertambahnya kebutuhan yang mementingkan kenyamanan, kebersihan, keamanan dalam berbelanja, serta kelengkapam barang yang disediakan. Inilah keunggulan yang terdapat pada manajemen para pengusaha yang mendirikan ritel modern.
Pada era 2020 perkembangan ritel diIndonesia akan semakin berkembang pesat, dan tidak hanya di pasar domestik tetap sampai pasar global. Indonesia memiliki produk-produk ritel unggulan mulai dari pakaian, makanan, pendidikan dan produk unggulan lainnya yang laris manis di pasar dalam negeri. Pada tahun 2013 memang sangat sedikit, merek lokal yang berhasil di luar negeri. Namun pada 2020, merek lokal akan banyak yang berhasil di luar negeri. Pasar modern akan bertumbuh pesat. Pembeli jika mau memenuh kebutuhannya tidak harus beli dengan datang langsung ke toko, tetapi bisa memesan lewat telpon dan diantar oleh pihak supermarket. ritel online juga semakin laris, pembeli tidak harus datang dan melihat langsung tetapi bisa membeli barang kebutuhan secara online. Ini sesuai dengan teori ekonomi, semakin banyak permintaan yang terjadi, semakin banyak pula barang dan jasa yang diproduksi.
Semakin menghilangnya usaha-usaha kecil di masyarakat karena kalah bersaing dengan ritel-ritel modern. fenomena ini akan membuat pasar di Indonesia akan didominasi oleh pasar modern. Semakin bebasnya ritel menentukan lokasi untuk membuka gerai, keberadaan investor asing juga tidak teratur. Lahan kosong semakin sempit, karena banyak yang dibangun menjadi industri ritel modern. Mayarakat juga lebih tertarik dengan ritel modern seperti: hypermart, supermarket dan minimarket . ritel tradisional  menjadi tertinggal.
Di era 2020 juga akan berkembang hard discounter store dan catalog services. Persaingan harga yang semakin sengit  akan mengarahkan retailer mencari alternatif format retail yang lebih efesien, sehingga pada masa ini akan menjamur format hard disconter menggantikan hypermaarket. Format hard disconter menawarkan produk sejenis dengan harga 15-30% lebih murah dibandingkan dengan formal ritel lainnya.
Pada masa ini privat label akan semakin populer. Selain ituuntuk barang-barang tahan lama misalnya pakaian, appliances dan elektronik, akan berkembang melalui format catalog services. Format ini memungkinkan retailer  untuk menjual dengan harga lebih murah karena tidak mengeluarkan biaya investasi dan operasional toko secara fisik. Semakin masyarakatnya kepemilikan PC dan akses internet akan mendorong pertumbuhan format katalog melalui e-retailing.
Perkembangan e-retailing dan toko spesialisasi. Tingkat kepemilikan PC dan akses internet akan semakin merata di Indonesia, sehingga mendorong ke arah perkembangan e-retailing yang sesungguhnya. Pemesanan dan pembayaran produk dilakukan melalui internet, handpone dan laptop untuk melihat katalog atau harga diskon. Cukup scan barang yang akan dibeli dengan handpone, membayar melalui kartu kredit atau secara langsung. Toko spesialis juga akan menjamur, sehingga untuk membeli rokok misalnya, orang lebih senang pergi ke toko khusus yang menjual berbagai jenis rokok dengan harga yang tentu saja lebih bersaing.
Sistem katalog juga tidak harus dibagikan melalui brosur di setiap rumah atau di jalan dan tempat umum lainnya. Sistem katalog pada 2020 nanti lebih mendominasi melalui internet atau melewati aplikasi chatting dihandpone. Tidak perlu membuang-buang kertas, cara seperti ini dapat menghemat biaya. Apalagi teknologi dari tahun ketahun semakin canggih dan modern.
Kelemahan dari sistem ekonomi yang semakin modern yaitu masyarakat kecil yang tidak bisa memiliki  atau tidak mengerti menggunakan handpone atau laptop akan kesulitan dalam melakukan transaksi jual-beli. Apabila perkembangan ritel modern ini tidak diiringi dengan pertambahan pendapatan akan mengalami ketimpangan. Sehingga masih ada masyarakat yang tidak ikut merasakan semakin berkembangnya teknologi. Jika sektor asing yang menguasai industri ritel modern juga akan berdampak buruk bagi negara Indonesia. Karena meskipun indonesia merupakan negara dengan industri ritel yang banyak, tetap saja angka kemiskinan masih tinggi. 



2 comments:

  1. permisi, saya mau tanya untuk data statistik yang berupa angkanya itu didapatkan dari mana ya ? jika berkenan untuk dapat dibagikan karena saya sedang dalam penelitian mengenai perusahan ritel diindonesia

    ReplyDelete
    Replies
    1. Data berupa angka itu saya dapatkan dari jurnal dan berita mengenai perkembangan ritel modern. Tetapi saya tidak menyimpan linknya.

      Delete